Monday, December 17, 2012

Keuntungan Risiko dan Manfaat Pasar Modal



Keuntungan dari Pasar Modal
  • Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
  • Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
  • Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
Selain keuntungan, manfaat  Pasar Modal adalah :

Manfaat bagi Investor :
  • Memperoleh deviden bagi pemegang saham
  • Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham
  • Memperoleh bunga bagi pemegang obligasi
  • Mempunyai hak suara dalam RUPS
  • Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi
Manfaat bagi Emiten :
  • Mendapatkan dana yang lebih besar
  • Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana
  • Memperkecil ketergantungan terhadap bank
  • Besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan
  • Tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan
Manfaat bagi Pemerintah :
  • Membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan
  • Membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi
  • Membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja
Risiko dari Pasar Modal
  • Risiko daya beli 
    Daya beli berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang menyebabkan nilai riil  pendapatan akan lebih kecil.
  • Risiko bisnis
    Menurunnya kemampuan perusahaan memperoleh laba, menyebabkan menurunnya kemampuan emiten membayar bunga atau deviden.
  • Risiko tingkat bunga
    Tingkat bunga yang naik, biasanya akan menyebabkan  nilai saham cenderung turun
  • Risiko likuiditas
    Kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjualbelikan
Kelemahan Pasar Modal
Selain kerugian, Pasar Modal juga memiliki kelemahan antara lain :
  • Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat  di dalamnya. 
  • Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
  • Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.
Sumber : http://soerya.surabaya.go.id/AuP/eDU.KONTEN/edukasi.net/SMA/Ekonomi/Pasar.Modal/materi04.html

Manajemen Syariah


Oleh Ina Fitri Anggita

Manajemen merupakan hal yang penting yang dapat mempengaruhi hamper seluruh aspek kehidupan.Selain itu dengan manajemen manusia mampu mengenali kemampuannya baik itu kelebihannya maupun kekurangannya sendiri.manajemenjuga berfungsi mengurangi hmbatan –hambatan dalam mencapai suatu tujuan.
Manajemen syariah mengalami perkembangan yang pesat di Indonesia dalam beberapa tahun ini, karena  hal ini bisa menunjukan bahwasannya masyarakat membutuhkan sistem ekonomi yang lebih terpercaya dan berdasarkan prinsip – prinsip syariah.
Manajemen syariah sangat berpengaruh bagi masyarakat karena dengan produk- produk syariah masyarakat merasa lebih aman dan nyaman  karena manajemen syariah merupakan sektor riil bukan pasar uang baik itu pembiayaan bagi hasil, patungan atau penyertaan modal maupun jual beli semuanya terkait dengan sektor riil karena bank syariah memberikan pembiayaan sesuai dengan nilai syariah  dalam arti bahwasannya bank syariah tidak menarik  bunga dan tidak  ada transaksi yang memiliki resiko tinggi karena perbankan  syariah beroperasi berdasarkan prinsip  bagi hasil yang memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank.
   
Pengertian Manajemen

Manajemen dalam aliran islam,memiliki dua pengertian (1)sebagai ilmu,(2)sebagai aktivitas.yang mana sebagai manajemen dipandang sebagai salah satu ilmu umum yang tidak berkaitan dengan nilai,peradaban sehingga hukum mempelajarinya adalah Fardu kifayah. sedangkan sebagai aktivitas ia terikat pada aturan syara ,nilai atau Hadlarah islam.
Sedangkan pengertian dari bank syariah itu sendiri adalah suatu bentuk perbankan yang mengikuti ketentuan–ketentuan syariah islam.oleh karena itu praktek bank syariah ini bersifat universal artinya negara manapun dapat melakukan atau mengadopsi sistem bank syariah dalam hal :
  1. Menetapkan imbalan yang akan diberikan masyarakat sehubungan dengan penggunaan dana masyarakat yang dipercayakan kepadanya.
  2. Menetapkan imbalan yang akan diterima sehubungan dengan penyediaan dana kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan baik untuk keperluan investasi maupun modal kerja .
  3. Menetapakan imbalan sehubungan dengan kegiatan usaha lainnya yang lazim dilakukan oleh bank syariah.

Artinya disini bank syariah adalah bank dalam menjalankan usaha berdasarkan prinsip – prinsip syariah islah dengan mengacu kepada Al-quran dan al hadist,prinsip islam dimaksudkan disini adalah beroperasi mengikuti ketentuan –ketentuan syariah islam khususnya cara bermuamalah secara islam misalnya dengan menjauhi praktek yang mengandung riba dan melakukan investasi atas dasar bagi hasil pembiayaan perdagangan. Pengertian prinsip syariah menurut UU No 10tahun 1998 adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank denagn pihak lain untuk menyimpan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah ,antara lain :
  • Pembiayaan prinsip bagi hasil(mudharabah)
  • Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah)
  • Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
  • Pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
  • Pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain(ijarah waiqtina).

Sedangkan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah islam adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang di biayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut,setelah jangka waktu  tertentu dengan imbalan atau bagi hasil. Berkaitan dengan kajian Syariah ada 3 hal yang digunakan sebagai pisau untuk menganalisis praktek manajemen modern ,yaitu:
  1. Aspek normatif/ajaran dengan rujukan al- quran dan hadist ,
  2. Kaidah – kaidah hukum,
  3. ,Pandangan-pandangan fiqih
Manajemen berorientasi syariah.
Tolak ukur syariah akan meluruskan orientasi manajemen yang bervisi sekuler agar sejalan dengan visi dan misi penciptaan manusia.orientasi  syariah ini mengandung empat komponen sebagai berikut:
·      Target hasil:profit materi dan benefit–nonmateri.tujuan perusahaan atau organisasi harus tidak hanya untuk mencari profit (qimah madiyah atau nilai materi)setinggi – tingginya.Namun juga  harus dapat memperoleh dan memberikan benefit kepada internal organisasi perusahaan dan eksternal(lingkungan)Benefit yang dimaksudkan tidaklah semata memberikan manfaat kebendaan melainkan juga dapat bersifat non materi .islam memandang bahwa tujuan suatu amal perbuatan tidak hanya berorientasi pada qimah madiyah masih ada tiga orientasi lainnya,yakni qimah insaniyah,(nilai kemanusiaan),qimah khuluqiyah(nilai ahlak)dan qimah ruhiyah(nilai ruhiyah).Dengan orientasi qimah insaniyah berarti  pengelola sebuah perusahaan atau organisasi juga  dapat memberikan manfaat yang bersifat kemanusiaan baik melalui kesempatan kerja maupun bantuan sosial dll.Qimah khulukiyah mengandungpengertian bahwa akhlaqul karimah menjadi suatu kemestian  yang harus muncul dalam setiap aktivitas  para pengelola  organisasi.Sementara,qimah ruhiyah  berarti perbuatan  tersebut  dimaksudkan untuk mendekatkan  diri kepada Alloh. Jadi dalam setiap amalnya,seorang muslimselain harus berusaha meraih qimah yang dituju,upaya yang dilakukan itu haruslah sesuai dengan aturan islam .Denagn kata lain ,ketika melakukan suatu aktivitas harus disertai dengan kesadaran hubungannya dengan Alloh dan setiap perbuatan muslim adalah ibadah.
·        Pertumbuhan.jika profit materi dan benefit nonmateri telah diraih  sesuai target,maka perusahaan atau organisasi akan mengupayakan pertumbuhan profit  dan benefitnya.target hasil perusahaan akan terus diupayakan agaar tumbuh meningkat setiap tahunnya,upaya penumbuhan dijalankan dalam koridor syariah. Misalnya dalam meningkatkan jumlah produksi.
·        Keberlangsungan.belum sempurna orientasi manajemen suatu perusahaan bila hanya berhenti pada pencapaian target hasil dan pertumbuhan.karena itu perlu diupayakan terus agar pertumbuhan  target hasil  yang diraih dapat dijaga keberlangsungannya.setiap aktivitas  untuk menjaga keberlangsungan  pertumbuhan  dalam koridor syariah.
·        Keberkahan.faktor keberkahan atau orientasi untuk menggapai ridla Alloh Swt.merupakan puncak kebahagiaan hidup manusia Bila ini tercapai ,maka berarti menandakan terpenuhinya dua syarat diterimanya amal manusia yakni adanya element niat ikhlas dan cara yang sesuai dengan tuntunan syariah.
Manajemen juga memiliki empat fungsi standar diantaranya:

1.      Perencanaan(planning)
2.      Pengorganisasian(organizing)
3.      Pengarahan(actuating)
4.      Pengawasan (controlling)

  Fenomena Manajemen Syariah
Pandangan para ekenomi barat tentang sistem keuangan syariah kini makin berkembang seiring dengan terjadinya krisis keuangan global .sebab, ketika keuangan konvensional tumbang terkena krisis,keuangan syariah tetap bisa bertahan  dan berkembang.karena itu ,banyak ahli ekonomi barat yang  mulai mempelajari keuangan syariah.bahkan sejumlah negara maju seperti Inggris dan Amerika serikat mulai mendirikan unit-unit ekonomi syariah.
Keunggulan sistem ekonomi syariah ,termasuk bank syariah tidak hanya diakui oleh para tokoh di  negara – negara yang mayoritas penduduknya muslim.ketahanan sistem ekonomi syariah terhadap hantaman krisis keuangan global telah membuka mata para ahli ekonomi dunia.
Banyak diantara mereka yang lalu melakukan kajian mendalam terhadap perekonomian yang berlandaskan prinsip – prinsip syariah.Pasalnya keuangan syariah tidak menggunakan instrumen derivatif seperti halnya keuangan konvensional.Meski keuangan syariah juga memiliki resiko,namun syariah jauh dari ketidakpastian atau gharar.Seluruh perjanjian jual beli tidak berlaku bila objek perjanjian tidak pasti dan tidak transparan.
Jika terkena resiko, maka keuangan syariah akan berbagi resiko tersebut.Di bidang ritel,nasabah dan bank membagi resiko  dari segala investasi sesuai dengan peraturan yang telah disetujui serta membagi keuntungan yang di dapat.
Beberapa layanan yang diberikan perbankan syariah yaitu untuk peminjam dana dan penyimpan dana.Bagi peminjam dana ,produk yang ditawarkan adalah bagi hasil,jual beli,usaha patungan dan asuransi.Sedangkan bagi penyimpan dana tersedia berbagai produk yang ditawarkan seperti jasa penitipan dana dan deposito.
Perbankan syariah merupakan alternatif sistem perbankan yang memiliki beragam produk perbankan didukung oleh skema keuangan yang lebih bervariasi dan menguntungkan.Masyarakat  bisa memakai  jasa perbankan syariah untuk  berbagai  kebutuhan finansialnya seperti pembiayaan pemilikan rumah,kendaran bermotor ,investasi,tabungan biaya
sekolah,kesehatan ,pernikahan dan pembiayaan untuk mengembangkan bisnis.

Manajemen Syariah Ditinjau Dari Hukum Islam
Manajemen Syariah itu sendiri ditinjau dari hukum islam adalah memberikan pembiayaan sesuai dengan nilai syariah.karena dengan sistem syariah Bank tidak menarik bunga dan tidak ada transaksi yang memiliki resiko tinggi .Misalnya:Seorang penjual beli rumah seharga 100 ribu dolar AS dan kembali menjual seharga 120 ribu dolar Asatau bahkan 300 ribu dolar AS jika terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli maka rumah tersebut dijual secara cicilan sesuai kesepakatan bersama  yang adil sampai tiba waktu yang telah ditentukan tapi harus disertai beberapa saksi sehingga ketika terjadi disalah satu pihak ada yang lupa masih ada saksi-saksi.  sebagimana firman alloh dalam quran surat Al –baqarah :282.yang artinya:  ”Hai oarang- orang yang beriman apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan ,hendaklah kamu menuliskannya . Dan hendaklah seoarang penulis diantara kamu menuliskannya  dengan benar Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana alloh mengajarkannya ,maka hendaklah ia menulis dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakan (apa yang akan ditulis itu),dan hendaklah ia bertakwa kepada alloh tuhannya ,dan janagnlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya .Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah(keadaannya)atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan,maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur .Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang – orang lelaki diantaramu .jika tak ada dua orang lelaki,maka( boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi – saksi yang kamu ridloi ,supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya.janganlah saksi – saksi itu enggan (memberi keterangan)apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu  baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya .yang demikian itu lebih adil disisi alloh dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan)keraguanmu.(Tulislah mua’malahmu itu)kecxuali jika mua’malah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan diantara kamu ,(jika)kamu tidak menulisnya.dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli ,dan janganlahpenulis dan saksi saling sulit –menyulitkan .jika kamu lakukan( yang demikian ),maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu .dan bertaqwalah pada alloh;alloh mengajarmu; dan alloh maha mengetahui segala sesuatu.”(QS .Al –Baqarah :282)
 Hukum islam menyatakan bahwa uang tidak dapat tumbuh dengan sendirinya melalui bunga yang berlipat ganda.Transaksi dagang dapat diterima selama harga yang ditawarkan sesuai dengan komoditas yang diperdagangkan.karena  nilai – nilai islam melarang transaksi perbankan syariah dari hal- hal berbau ribawi, maksiat, perjudian, dan ketidakpastian .

Jadi kesimpulannya,  dalam krisis ekonomi global ini telah banyak memberikan dampak pada perekonomian dunia tapi lain halnya dengan ekonomi syariah,termasuk bank syariah yang tetap bisa bisa bertahan karena   bank ini sesuai denagn kaidah islam dalam arti syariah telah memberikan pembiayaan sesuaidengan nilai syariah  karena bang ini tidak menarik bunga dan tidak ada transaksi yang memiliki resiko tinggi dalam arti bank syariah  melarang dari hal- hal yang berbau ribawi dan maksiat sehingga dalam pelaksanaannya bank ini mengutamakan kesepakatan bersama .

Sumber : http://tafany.wordpress.com/2009/03/23/manajemen-syariah/


TAX TREATY DAN FOREIGN DIRECT INVESTMENT DI INDONESIA


The purpose of the research is to analyze and to examine the relationship between tax treaties and foreign direct investment (FDI) in Indonesia. Through 2012, Indonesia has conducted bilateral tax treaties with 60 partner countries. The fixed effects approach is used to test these relationships by using panel data. In addition, some dummy variables are included to capture the impact of tax trea- ties. The results showed that there are negative and positive relationships be- tween tax treaties and FDI. The results of this study showed that in the short term, there is a negative and significant rela- tionship, while in the medium and long term showed a positive and significant relationship.

Manajemen Keuangan Internasional


Manajemen keuangan merupakan manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi bagaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tersebut (allocation of fund). mata kuliah Manajemen keuangan Internasional merupakan mata kuliah lanjutan dari manajemen keuangan I dan II
Persamaan dan Perbedaan Manajemen Keuangan dan Manajemen Keuangan Internasional
Persamaan :
Membahas keputusan investasi, keputusan pendanaan dan kebijaksanaan deviden serta bertujuan memaksimalkan nilai perusahaan dengan memaksimalkan harga saham perusahaan.
Perbedaan :
MK untuk perusahaan domestik walaupun punya banyak anak perusahaan tetapi masih dalam satu negara (satu mata uang) sehingga tidak terjadi masalah resiko perubahan nilai tukar (foreign exchange rate), perpajakan dan akuntansi khususnya pembuatan laporan keuangan rekonsiliasi.
MK Internasional :
membahas tentang lingkungan manajemen keuangan internasional, faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar dan neraca pembayaran serta implikasinya pada suatu negara
Pasar valuta asing (foreign exchange market) dan bagaimana pasar valas ini berfungsi dalam perekonomian dunia.
Mengukur dan manajemen ekposur mata uang asing,
Analisis investasi langsung,
Manajemen operasi multinasional
Perbankan internsional

JURNAL ANALISIS MANAJEMEN LABA DAN KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PENGAKUISISI SEBELUM DAN SESUDAH MERGER DAN AKUISISI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2008-2009



Menurut data statistik Bursa Efek Jakarta-berganti nama menjadi Bursa Efek Indonesia antara tahun 1995-1997 (sebelum terjadinya krisis moneter pada Juli 1997), jumlah perusahaan yang go public tercatat kurang lebih sebanyak 259 perusahaan. Sebanyak 57 perusahaan yang melakukan penggabungan usaha. Pada pasca krisis moneter tahun 2000 sampai dengan pertengahan tahun 2008, penggabungan usaha dilakukan oleh lebih 40 perusahaan (Lani Dharmasetya dan Vonny Sulaimin,2009). Bentuk penggabungan usaha yang sering dilakukan dalam dua dekade terakhir ini adalah merger dan akuisisi di mana strategi ini dipandang sebagai salah satu cara untuk mencapai beberapa tujuan yang lebih bersifat ekonomis dan jangka panjang (Lani Dharmasetya dan Vonny Sulaimin,2009).

Pada dasarnya penggabungan usaha merupakan bentuk penggabungan satu perusahaan dengan perusahaan lain dalam rangka mendapatkan pengendalian atas aktiva maupun operasional. Bentuk penggabungan usaha yang sering dilakukan dalam dua dekade terakhir ini adalah merger dan akuisisi di mana strategi ini dipandang sebagai salah satu cara untuk mencapai beberapa tujuan yang lebih bersifat ekonomis dan jangka panjang (Lani Dharmasetya dan Vonny Sulaimin,2009).


Merger dan akuisisi menjadi trend bisnis di tahun 1990-an di Amerika Serikat yang dimulai di tahun 1992. Sejak tahun 1992 perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi terus meningkat, bahkan jika dibandingkan antara tahun 1996 dan 1995 peningkatan merger dan akuisisi meningkat hingga 67% (Sotensen,2000). Demikian pula di Indonesia dengan adanya peraturan perundang-undangan yang mempermudah masuknya investor asing, merger dan akuisisi, maka pelaksanaan merger dan akuisisi meningkat (Saiful,2003).


Erickson dan Wang (1999) dalam Hastutik (2006) menyatakan bahwa kecenderungan adanya praktik manajemen laba menjelang merger dan akuisisi bertujuan untuk meningkatkan harga sahamnya sebelum stock merger agar dapat mengurangi biaya pembelian perusahaan target. Keputusan manajemen perusahaan yang memilih untuk melakukan manajemen laba dengan cara income increasing accruals akan membawa konsekuensi terhadap kinerja perusahaan yang akan mengalami suatu kenaikan pada periode sesudahnya.


Di Inggris, Meeks (1997) dan Kumar (1984) dalam Hadiningsih (2007) meneliti pengaruh merger terhadap profitabilitas perusahaan yang melakukan merger. Penelitian itu membuktikan adanya penurunan profitabilitas yang signifikan setelah tiga tahun dan lima tahun dengan menggunakan laba operasi. Adanya perbedaan antara teori dengan hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa ada hal yang terjadi yang memicu terjadinya penurunan kinerja perusahaan.

Sumber : http://translate.google.co.id/translate hl=en&sl=id&u=http://eprints.undip.ac.id/26437/&prev=/search%3Fq%3DJURNAL%2BANALISIS%2BMANAJEMEN%2BLABA%2BDAN%2BKINERJA%2BKEUANGAN%2BPERUSAHAAN%2BPENGAKUISISI%2BSEBELUM%2BDAN%2BSESUDAH%2BMERGER%2BDAN%2BAKUISISI%2BYANG%2BTERDAFTAR%2BDI%2BBURSA%2BEFEK%2BINDONESIA%2BTAHUN%2B2008-2009%26hl%3Den%26tbo%3Dd%26biw%3D1024%26bih%3D509&sa=X&ei=mcbOUJ_PFsfprQfRyYDAAQ&ved=0CDIQ7gEwAA





Sunday, December 16, 2012

Manajemen Keuangan Syariah


Asal mula kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis Kuno dari kata menagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Pengertian secara bebas Manajemen berarti sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien.
Manajemen Keuangan Syariah adalah sebuah kegiatan manajerial keuangan untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan kesesuaiannya pada prinsip-prinsip syariah.

Prinsip syariah pada aspek keuangan meliputi :
1. Setiap perbuatan akan dimintakan pertanggungjawabannya.
“Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal (saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam syurga)”. (QS. As Sabaa’ 34; 31)
2. Setiap harta yang diperoleh terdapat hak orang lain.
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (QS. Adz-Dzariyaat 51; 19).

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim”. (QS.Al Baqarah 2; 254)

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (QS.Al Baqarah 2; 261)
3. Uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan.
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. (QS.Al Baqarah 2; 275)

“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)”.(Qs. Ar Ruum 30; 39)

Berdasarkan prinsip tersebut diatas maka dalam perencanaan, pengorganisasian, penerapan dan pengawasan yang berhubungan dengan keuangan secara syariah adalah :
- Setiap upaya-upaya dalam memperoleh harta semestinya memperhatikan cara-cara yang sesuai dengan syariah seperti perniagaan/jual beli, pertanian, industri, jasa-jasa.
- Obyek yang diusahakan bukan sesuatu yang diharamkan
- Harta yang diperoleh digunakan untuk hal-hal yang tidak dilarang/mubah seperti membeli barang konsumtif, rekreasi dan sebagainya. Digunakan untuk hal-hal yang dianjurkan/sunnah seperti infaq, waqaf, shadaqah. Digunakan untuk hal-hal yang diwajibkan seperti zakat.
- Dalam hal ingin menginvestasikan uang juga harus memperhatikan prinsip “uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan”, dapat dilakukan secara langsung atau melalui lembaga intermediasi seperti bank syariah dan reksadana syariah.

Sumber : http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2011/05/13/manajemen-keuangan-syariah-363570.html

Thursday, December 13, 2012

Fungsi dan Teori Keuangan

Fungsi Manajemen Keuangan

Manajemen keuangan dapat didefinisikan dari tugas dan tanggung jawab manajer keuangan. Tugas pokok manajemen keuangan antara lain meliputi keputusan tentang investasi, pembiayaan kegiatan usaha dan pembagian deviden suatu perusahaan, dengan demikian tugas manajer keuangan adalah merencanakan untuk memaksimumkan nilai perusahaan.

Kegiatan penting lain yang harus dilakukan manajer keuangan menyangkut empat (4) aspek yaitu:
1.    Pertama, yaitu dalam perencanaan dan peramalan, dimana manajer keuangan harus bekerja sama dengan para manajer lain yang ikut bertanggung jawab atas perencanaan umum perusahaan.
2.    Kedua, manajer keuangan harus memusatkan perhatian pada berbagai keputusan investasi dan pembiayaan, serta segala hal yang berkaitan dengannya.
3.    Ketiga, manajer keuangan harus bekerja sama dengan para manajer lain di perusahaan agar perusahaan dapat beroperasi seefisien mungkin
4.    Keempat, menyangkut penggunaan pasar uang dan pasar modal, manajer keuangan menghubungkan perusahaan dengan pasar keuangan, di mana dana dapat diperoleh dan surat berharga perusahaan dapat diperdagangkan.

Dari ke empat aspek tersebut dapat disimpulkan bahwa tugas pokok manajer keuangan berkaitan dengan keputusan investasi dan pembiayaannya. Dalam menjalankan fungsinya, tugas manajer keuangan berkaitan langsung dengan keputusan pokok perusahaan dan berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Fungsi Utama Manajemen Keuangan 

1.    Investment Decision : Keputusan terhadap aktiva apa yang akan dikelola perusahaan.

2.    Financing Decision : Keputusan berkaitan dengan penetapan sumber dana yang diperlukan dan penetapan perimbangan pembelanjaan yang terbaik (struktur modal yang optimal).
3.    Assets Management Decision: Keputusan berkaitan penggunaan dan pengelolaan aktiva (kata bijak: lebih mudah membangun daripada mengelola).

EVOLUSI TEORI KEUANGAN

    Perfect capital Market

Secara umum pasr modal sempurna memiliki karakteristik ; 1.) tidak ada biaya transaksi, 2) tidak ada pajak, 3) ada cukup banyak pembeli dan penjual, 4)  ada kemampuan akses yang sama ke pasar, 5) tidak ada biaya informasi, 6) setiap orang memiliki harapan yang sama, 7) tidak ada biaya yang berhubungan dengan hal kesulitan keuangan.

    Discounted Cash Flow

Teori ini dikembangkan oleh John Burr Williams dan Myron J. Gordon. Kosnsep dasar dari teori ini adalah pada nilai waktu uang.

    Capital Structur Theory

Teori ini dikembangankan oleh Franco Modiglani dan Merton Miller tahun 1958 atau sering dinamakan teori MM.  Teori yang dikembangkan bahwa nilai suatu perusahaan tergantung pada arus penghasilan dimasa depan ( future earning streams) dan oleh karena itu tidak tergantung pada struktur modal. Teori MM yang pertama ini mengasumsikan  pada pasar modal sempurna dan tidak ada pajak, sehingga sering disebut model MM-Tanpa Pajak.

Sekitar tahun 1963 model ini disempurnakan dengan model MM-Dengan Pajak. Dengan adanya pajak penghasilan, hutang dapat menghemat pajak yang dibayar. Tetapi teori ini lupa bahwa hutang yang besar dapat menimbulkan financial distress. Karena ada kelemahan ini kemudian model ini diperbaiki yang sering disebut tax saving-financial cost trade off theory.

    Dividend Theory

Teori ini juga dikembangkan oleh Modiglani dan Miller, bahwa  kebijakan dividen tidak mempengaruhi nilai perusahaan, karena setiap rupiah pembayaran dividen akan mengurangi laba ditahan yang digunakan untuk membeli aktiva baru.

    Teori Portfolio dan Capital Asset Pricing Model

Teori Portfolio moder dikembangkan oleh Harry Markowitz tahun 1990 dan mendapat hadiah nobel. Pelajaran utama dari teori ini adalah bahwa risiko dapat dikurangi dengan cara mengkombinasikan beberapa jenis aktiva berisiko daripada hanya memegang salah satu jenis aktiva saja.

Teori yang berkaitan dengan teori portfolio adalah Capital asset Pricing Model yang dikembangkan Sharpe, John Litner dan Jan Moissin yang secara terpisah menunjukkan bahwa tingkat keuntungan yang disyaratkan pada suatu aktiva berisiko merupakan fungsi dari tiga faktor:

1.    Tingkat keuntungan bebas risiko,
2.    Tingkat keuantungan yang disyaratkan pada portfolio dengan risiko rata-rata dan 
3.    Volatilitas tingkat keuntungan aktiva berisiko tersebut.



    Option Pricing Theory

Option adalah hak untuk membeli atau menjual suatu aktiva pada harga yang telah ditentukan  pada waktu yang telah ditentukan pula. Teori ini secara formal dikembangkan oleh Fisher Black dan  Myron Scholes yang sering disebut Black-Ccholes Option Pricing  Model.

    Efficient Market Hyphothesis

Teori ini dikembangkan oleh Eugene F. Fama. Terminologi efisien dalam teori ini pada efisiens secara informasi. Teori ini mengatakan jika pasar efisien  maka harga merefleksikan seluruh informasi yang ada.

Menurut teori ini pasar efisien dibagi menjadi tiga:

1.    Pasar efisien bentuk lemah: jika harga sekuritas mengekspresikan seluruh informasi harga dimas lalu, sehingga upaya investeor untuk memperoleh excess return dengan memanfaatkan data harga di masa lalu adalah sia-sia (harga adalah Random wlak)
2.    Efisiensi bentuk setengah kuat : jika harga mencerminkan informasi harga historis plus informasi yang tersedia bagi publik.
3.    Efisiensi bentuk kuat: jika harga sekuritas mengekspresikan seluruh informasi yang ada, baik harga sekuritas masa lalu, informasi yang tersedia bagi publik, maupun informasi yang bersifat privat.

    Agency Theory

Teori ini dikembangkan oleh Michael C Jensen dan William H. Meckling. Teori ini muncul karena adanya keterpisahan antara pemilik dan manajemen. Agency relationship muncul ketika individu (majikan/principal) membayar individu lain (agent) untuk bertindak atas namanya, mendelegasikan kekuasaan untuk membuat keputusan kepada agen atau karyawannya.

    Asymetric Information Theory

Informasi asimetri adalah kondisi dimana satu pihak memiliki informasi lebih banyak dari pada pihak lain

KONSEP NILAI WAKTU UANG

    Pemahaman konsep nilai waktu uang diperlukan oleh manajer keuangan dalam mengambil keputusan ketika akan melakukan investasi pada suatu aktiva dan pengambilan  keputusan ketika akan menentukan sumber dana pinjaman yang akan dipilih.

    Suatu jumlah uang tertentu yang diterima waktu yang akan datang jika dinilai sekarang maka jumlah uang tersebut harus didiskon dengan tingkat bunga tertentu (discount factor).

    Suatu jumlah uang tertentu saat ini dinilai untuk waktu yang akan datang maka jumlah uang tersebut harus digandakan dengan tingkat bunga tertentu ( Compound factor)

FUTURE VALUE : nilai uang diwaktu akan datang dari sejumlah uang saat ini atau serangkaian pembayaran yang dievaluasi pada tingkat bunga yang berlaku.

a.    BUNGA SEDERHANA
Bunga yang dibayarkan hanya pada pinjaman atau tabungan atau investasi pokoknya saja.
FVn = Po [ 1 + (i) (n) ]

b.    BUNGA MAJEMUK

Bunga yang dibayarkan (dihasilkan) dari pinjaman (investasi) ditambahkan terhadap pinjaman pokok secara berkala.
FVn = Po ( 1 + i ) n
Dimana:
    FVn     = future value tahun ke-n
    Po    = pinjaman atau tabungan pokok
    i    = tingkat suku bunga/ keuntungan disyaratkan
    n    = jangka waktu

PRESENT VALUE : nilai saat ini dari jumlah uang di masa datang atau serangkaian pembayaran yang dinilai pada tingkat bunga yang ditentukan.

a.    Pvo = Po = FVn / ( 1 + i ) n    atau  Po  = FVn [1/(1 + i)n]

ANNUITY :  suatu rangkaian pembayaran uang dalam jumlah yang sama yang terjadi dalam periode waktu tertentu.

a.    Anuitas nilai sekarang adalah sebagai  nilai i anuitas majemuk saat ini dengan pembayaran atau penerimaan periodik dan n sebagai jangka waktu anuitas.
PVAn =  A1 [( (1+i) n ] = A1 [ 1 – {1/ (1+ i)n /i } ] 
b.    Anuitas nilai masa datang adalah sebagai nilai anuaitas  majemuk masa depan dengan pembayaran atau penerimaan periodik dan n sebagai jangka waktu anuitas.
FVAn =  A1 [( (1+i) n – 1 ] / i
Dimana : A1     : Pembayaran atau penerimaan setiap periode : 

Analisis Sumber Dana dan Penggunaannya

Analisis sumber dana atau analisis dana merupakan hal yang sangat penting bagi manajer keuangan. Analisis ini bermanfaat untuk mengetahui bagaimana dana digunakan dan asal perolehan dana tersebut. Suatu laporan yang menggambarkan asal sumber dana dan penggunaan dana. Alat analisa yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi dan prestasi keuangan perusahaan adalah analisa rasio dan proporsional.

Langkah pertama dalam analisis sumber dan penggunaan dana adalah laporan perubahan yang disusun atas dasar dua neraca untuk dua waktu. Laporan tersebut menggambarkan perubahan dari masing-masing elemen tersebut yang mencerminkan adanya sumber atau penggunaan dana.
Pada umumnya rasio keuangan yang dihitung bisa dikelompokkan menjadi enam jenis yaitu:
1.    Rasio Likuiditas, rasio ini untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya.
2.    Rasio Leverage, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa banyak dana yang di-supply oleh pemilik perusahaan dalam proporsinya dengan dana yang diperoleh dari kreditur perusahaan.
3.    Rasio Aktivitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen dalam menggunakan sumber dayanya. Semua rasio aktifitas melibatkan perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai jenis harta.
4.    Rasio Profitabilitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen yang dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan.
5.    Rasio Pertumbuhan, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya pertumbuhan ekonomi dan industri.
6.    Rasio Penilaian, rasio ini merupakan ukuran prestasi perusahaan yang paling lengkap oleh karena rasio tersebut mencemirkan kombinasi pengaruh dari rasio risiko dengan rasio hasil pengembalian.


Sumber : http://tkampus.blogspot.com/2012/01/manajemen-keuangan.html